Kini Penjual Cobek yang Gugat UU Perlindungan Anak
Undang-undang (UU) Perlindungan Anak dinilai ‘memanjakan’ anak sehingga guru bisa dikriminalisasi ketika tegas terhadap siswanya. Kini, penjual cobek juga merasakan hal sama dan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Untuk gugatan pertama, guru menggugat Pasal 9 ayat 1a UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dalam pasal itu disebutkan: Setiap anak berhak mendapatkan perlindungan di … Baca Selengkapnya